MINUT, INFONESIA24.COM – Suasana di Talaga Resto Kafe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mendadak mencekam pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.00 WITA. Seorang pria, Berry Bertrandus (48), warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, diduga menjadi korban penikaman hingga mengalami luka serius di bagian perut.
Terduga pelaku diketahui berinisial IT alias Isak (41), warga Minahasa Utara.
Peristiwa berdarah tersebut kini ditangani aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/548/VIII/2026/SPKT POLDA SULUT, Isak diduga mengeluarkan senjata tajam dan menikam Berry tepat pada bagian perut sebelah kanan.
Yang membuat peristiwa ini menjadi sorotan, korban dan terduga pelaku disebut sebelumnya tidak memiliki persoalan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Isak secara tiba-tiba mendatangi tempat duduk Berry. Tanpa didahului perselisihan, terduga pelaku diduga mencabut pisau dan langsung menusukkannya ke perut korban.
Berry pun mengalami luka serius. Kondisinya dilaporkan kritis sehingga harus segera mendapatkan perawatan dan penanganan intensif di rumah sakit.
Pasca kejadian, Isak tidak melarikan diri. Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WITA, ia menyerahkan diri kepada aparat Polsek Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.
Sekitar dua jam berselang, pukul 15.00 WITA, Isak kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani Subdit Jatanras Polda Sulut. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung untuk mengungkap secara terang kronologi dan motif di balik aksi penikaman tersebut.
Kuasa hukum Isak, Doan Tagah, menyampaikan bahwa kliennya menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban maupun keluarga korban.
Menurut Doan, peristiwa tersebut terjadi ketika kliennya berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Klien kami beritikad baik dan menghormati proses hukum. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Sulut dan BAP sementara berlangsung. Pada dasarnya kami memohon permintaan maaf sebesar-besarnya kepada pihak korban dan keluarga,” ujar Doan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Ronald Wonok kerabat Berry meminta aparat penegak hukum tidak main-main dalam menangani perkara tersebut.
Dia berharap seluruh proses dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang ada.
“Proses hukum harus berjalan secara transparan dan profesional. Jika bukti-bukti menguatkan dugaan tersebut, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Ronald.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut bukan hanya menyangkut keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
“Sehingga menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan peringatan bahwa kekerasan dengan senjata tajam memiliki konsekuensi hukum serius,” lanjut Ronald.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif dugaan penikaman yang membuat korban harus mendapatkan perawatan intensif. (***)














