MINUT, INFONESIA24.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama DPRD resmi memulai penyusunan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minut, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles. Turut hadir Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah sekaligus menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun 2027.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut dan berharap proses pembahasannya berjalan objektif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kita harus memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa Utara serta selaras dengan visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” ujar Vonny.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027 disusun mengacu pada RPJMD Kabupaten Minahasa Utara 2025–2029. Menurutnya, fokus pembangunan tetap diarahkan pada program-program strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Beberapa agenda prioritas yang diproyeksikan menjadi fokus pembangunan tahun depan di antaranya pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penguatan program Water Energy Security, serta kelanjutan pembangunan Alun-alun Minut. Pemerintah daerah juga akan terus memperkuat pelayanan dasar melalui peningkatan infrastruktur, sektor kesehatan, dan pendidikan.
Dalam paparannya, Joune Ganda menyebutkan proyeksi pendapatan daerah Tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp1.182.568.870.857,05, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.183.568.834.857,05. Namun demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat rancangan dan dapat berubah sesuai hasil pembahasan bersama DPRD.

Penyesuaian dimungkinkan mengikuti perkembangan kondisi ekonomi daerah, kebijakan pemerintah pusat, hingga kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kemampuan fiskal daerah.
“Seluruh rancangan ini akan dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap proses pembahasan dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Minahasa Utara,” kata Joune Ganda.
Pembahasan KUA dan PPAS 2027 diharapkan menjadi landasan penyusunan APBD yang mampu mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing Kabupaten Minahasa Utara di masa mendatang. (jim)














