Banggar DPRD Sulut, BSG dan TAPD Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar

SULUT, INFONESIA24.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Bank Sulawesi Utara-Gorontalo (BSG) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut, Rabu (5/8/2026).

RDP tersebut membahas rencana penyertaan modal Pemprov Sulut sebesar Rp30 miliar kepada PT BSG yang masuk dalam proyeksi APBD Sulut tahun anggaran 2027.

Dalam pembahasan, anggota Banggar mempertanyakan urgensi tambahan modal tersebut di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan. Efisiensi belanja serta berkurangnya transfer dari pemerintah pusat dinilai membuat setiap rencana pengeluaran harus dipertimbangkan secara cermat.

Anggota Banggar DPRD Sulut, Vonny Paat, menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap alokasi APBD memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami melihat ada alokasi penyertaan modal sebesar Rp30 miliar dalam rancangan KUA-PPAS. Karena itu kami meminta penjelasan langsung dari manajemen BSG mengenai alasan dan urgensi kebutuhan tersebut,” ujar Vonny.

Menurut Vonny, Banggar juga telah meminta penjelasan dari TAPD. Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa usulan penyertaan modal tersebut merupakan tindak lanjut atas komitmen pemerintah daerah yang telah disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG.

Meski demikian, DPRD Sulut tetap akan menelaah usulan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah secara menyeluruh.

Vonny mengatakan, masih banyak kebutuhan masyarakat yang membutuhkan dukungan anggaran, terutama program yang menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD Sulut 2025-2029.

“Aspirasi masyarakat yang kami terima saat reses cukup banyak dan membutuhkan pembiayaan. Karena itu penentuan skala prioritas menjadi sangat penting dalam pembahasan APBD,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BSG, Revino Pepah, menjelaskan bahwa tambahan modal dari pemerintah daerah memiliki arti strategis untuk mempertahankan posisi Pemprov Sulut sebagai pemegang saham pengendali di bank daerah tersebut.

Menurut Revino, penguatan modal juga diperlukan untuk mendukung pemenuhan ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun serta penyelesaian skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

Ia menyebut sejumlah pemerintah daerah pemegang saham BSG telah lebih dahulu melakukan penambahan penyertaan modal. Jika Pemprov Sulut tidak mengambil langkah serupa, persentase kepemilikan saham daerah berpotensi mengalami dilusi.

“Provinsi Gorontalo sudah menambah modal Rp15 miliar. Kota Manado Rp4 miliar, Kota Tomohon Rp1 miliar, termasuk Kabupaten Gorontalo Utara juga telah melakukan penambahan. Jika Sulut tidak ikut menambah modal, maka porsi kepemilikan saham akan berkurang,” jelas Revino.

Meski telah menjelaskan alasan pengajuan tambahan modal, pihak BSG menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada mekanisme pembahasan antara Banggar DPRD Sulut dan TAPD dalam penyusunan APBD 2027.

Hasil pembahasan nantinya diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan penguatan permodalan bank daerah dengan pembiayaan berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat Sulawesi Utara. (jim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *