SULUT, INFONESIA24.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dipimpin Ketua Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Viktor J Mailangkay, menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Pelantikan/Pengambilan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut, disisa kurun waktu 6 bulan.
Adapun, PAW dari Partai Nasdem antara Sherly Tjanggulung kepada Tonao Petrus Jangkobus ini, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, pada Kamis (14/3/2024).
Kesempatan itu, Ketua DPRD Fransiscus Silangen menerangkan, dalam proses PAW ini banyak anggota dewan yang tak ikut, karena mereka berada di luar daerah. “Ini harus dilaksanakan pelantikan, mengingat waktu yang sudah di injury, time jangan sampai terlewat,” ujarnya.
Menurut Silangen, selama 4 tahun lebih, ini sudah baik, kinerja dan sinergitas terbangun. “Sebagaimana dalam kitab kolose 3:23-24, apa yang kamu perbuat, berbuatlah dengan sungguh-sungguh untuk Tuhan, karena apa yang kamu perbuat, Tuhan akan membesarkan namamu dan memuliakan namamu,” pungkas politisi PDI Perjuangan asal Nusa Utara itu. (*/irw)