Infonesia24.com, BOROKO – Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., memimpin rapat evaluasi pertanggungjawaban Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Rabu (29/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaran, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bank SulutGo, serta seluruh Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kepala TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Rapat evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan Dana BOSP berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Dalam arahannya, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan penggunaan Dana BOSP. Menurutnya, dana yang bersumber dari pemerintah tersebut harus digunakan secara efektif untuk menunjang proses belajar mengajar serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Dana BOSP merupakan instrumen penting dalam mendukung operasional satuan pendidikan. Karena itu, setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun substansi. Saya berharap seluruh kepala sekolah dapat memastikan pengelolaan dana dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar laporan pertanggungjawaban disusun secara lengkap dan tepat waktu guna menghindari kendala dalam proses penyaluran tahap berikutnya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihak perbankan, serta seluruh satuan pendidikan dalam menjaga tata kelola keuangan pendidikan yang baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi sekolah dalam pengelolaan dan pelaporan Dana BOSP Tahap I, sekaligus memberikan pendampingan agar seluruh satuan pendidikan dapat memenuhi kewajiban administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berharap pengelolaan Dana BOSP di seluruh satuan pendidikan dapat semakin tertib, efektif, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan serta pelayanan kepada peserta didik di daerah.
(Rez)














