Infonesia24.com, Jombang – Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Penetapan tersebut diambil dalam persidangan AHWA yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.
Keputusan hasil musyawarah AHWA tersebut kemudian dibacakan oleh salah satu kiai anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan para peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.
Dengan keputusan tersebut, Gus Kikin resmi dipercaya untuk memimpin PBNU dalam masa khidmah lima tahun ke depan. Penetapan ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU yang digelar di Jombang.
Muktamar ke-35 menjadi momentum penting bagi Nahdlatul Ulama dalam menentukan arah kepemimpinan dan organisasi untuk periode 2026–2031.
Penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU diharapkan menjadi awal bagi konsolidasi organisasi serta penguatan peran NU dalam berbagai bidang, baik keumatan, pendidikan, sosial, maupun kebangsaan.
(rez)














