Bolmut  

Dugaan KDRT Libatkan CPNS DLH Bolmut, Korban Lapor Polisi dan Adukan ke BKPSDM

BOLTARA, INFONESIA24.COM – Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini memasuki ranah hukum.

Korban berinisial AE melalui kuasa hukumnya, Fardhan Patingki, resmi melaporkan dugaan tersebut kepada pihak kepolisian serta mengadukannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolmut.

Laporan ke BKPSDM diajukan sebagai bentuk permintaan agar pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan oleh terlapor yang berstatus CPNS.

“Selaku kuasa hukum korban, kami meminta kepada Bupati dan BKPSDM Bolmut untuk memproses dugaan pelanggaran ini sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fardhan Patingki kepada awak media, Selasa (28/7/2026).

Menurut Patingki, peristiwa yang dilaporkan terjadi di Rumah Sakit Pobundayan, Kota Kotamobagu, pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WITA.

Ia menjelaskan, saat itu terduga pelaku mendatangi korban yang sedang menjalankan tugas di rumah sakit tersebut. Pertemuan keduanya diduga berujung pada pertengkaran.

“Dalam kejadian itu, terduga pelaku diduga merebut telepon genggam milik korban. Selanjutnya, ia diduga memegang tangan korban hingga terjatuh dan menendang bagian paha kanan korban yang mengakibatkan luka memar,” ungkapnya.

Selain mengadukan persoalan tersebut ke BKPSDM Bolmut, pihak korban juga telah melaporkan dugaan tindak pidana KDRT itu ke Polres Kotamobagu agar diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan korban melalui kuasa hukumnya. INFONESIA24.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan. (rez)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *