BOLTARA, INFONESIA24.COM – Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan pemanfaatan ruang melalui Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah.
Dalam rapat koordinasi itu, pemerintah daerah didorong untuk melaksanakan sembilan paket program strategis. Program tersebut mencakup integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, terdapat pula program sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang daerah, pengembangan serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sirajudin Lasena turut menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Bupati Sirajudin Lasena berharap sinergi antara pemerintah daerah dan KPK RI dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (rez)













