Infonesia24.com, BOLTARA— Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan pentingnya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD agar pengelolaan anggaran daerah dapat diarahkan secara efektif, efisien, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan KUA dan PPAS ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Boltara ke depan. Tentunya, seluruh program dan kegiatan harus disusun berdasarkan prioritas dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Lasena.
Bupati berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan program pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Utara.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut pimpinan dan anggota DPRD Boltara, Sekretaris Daerah, jajaran Pemerintah Kabupaten Boltara, serta para pejabat terkait.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Boltara bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Rez)














