Dapat Nomor Urut 5, Roger Pinontoan Siap Wujudkan Perubahan di Desa Tombuluan

MINAHASA, INFONESIA24.COM – Calon Hukum Tua Desa Tombuluan, Roger Pinontoan, resmi mendapatkan nomor urut 5 dalam tahapan pencabutan nomor urut pemilihan hukum tua yang dilaksanakan panitia setempat, Minggu (10/5/2026).

Nomor urut tersebut disambut antusias oleh para pendukung dan masyarakat yang menginginkan perubahan di Desa Tombuluan.

Usai pencabutan nomor urut, Roger Pinontoan menyampaikan rasa syukur dan optimisme dalam menghadapi kontestasi pemilihan hukum tua. Ia menegaskan bahwa nomor urut 5 menjadi simbol semangat baru untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi desa.

“Puji syukur kepada Tuhan karena seluruh tahapan berjalan dengan baik. Nomor urut 5 ini menjadi semangat bagi kami bersama masyarakat untuk menghadirkan perubahan dan pembangunan di Desa Tombuluan,” ujar Roger.

Roger juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan menciptakan suasana pemilihan yang aman, damai, serta penuh kekeluargaan. Menurutnya, pesta demokrasi desa harus menjadi momentum mempererat kebersamaan masyarakat.

Ia menambahkan, jika diberikan kepercayaan memimpin Desa Tombuluan, dirinya akan fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta transparansi dalam pemerintahan desa.

Dukungan terhadap Roger Pinontoan terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka berharap kehadiran Roger mampu membawa perubahan nyata serta menjadikan Desa Tombuluan lebih maju dan sejahtera.

Tahapan pemilihan hukum tua Desa Tombuluan sendiri saat ini terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia pelaksana. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *