MINAHASA, INFONESIA24.COM – Bocah 6 tahun Roy Rusly warga Desa Tombuluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, akhirnya ditemukan setelah 9 hari dinyatakan hilang.
Roy ditemukan oleh warga yang kebetulan sedang pergi ke kebun untuk mencari sayuran, pada Senin (17/11/2025), sekira pukul 16.15 Wita. Saat itu Roy sedang duduk-duduk di bawah pohon pisang.
Seteleh melihat keberadaan Roy, Fanny Mundung langsung melaporkannya ke Hukum Tua. “Ya, saya mendapat laporan dari warga yang kebetulan sedang pergi ke kebun,” tutur Hukum Tua Minggus Languyu.

Martina Rooroh mengungkapkan, setelah mendapat informasi tersebut dia langsung mengecek langsung kebenarannya. “Rumah saya dekat dari lokasi kebun. Saya dengar – dengar dari luar rumah bahwa ada yang melihat ade Roy, saya pun langsung pergi ke lokasi,” bebernya.
Saat ditemukan kondisi Roy dalam keadaan sehat dan masih mengenakan pakaian terakhir sebelum dinyatakan hilang. Saat ini warga bersama Polsek Tombulu serta, Camat Tombulu Dedit Telaumbanua dan Pemerintah Desa Tombuluan sedang berada di lokasi untuk mengevakuasi Roy. (jim)













