MINUT, INFONESIA24.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (24/9/2025).
Peresmian ini turut dihadiri Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., bersama Sekretaris Daerah Ir. Novly G. Wowiling, Asisten III Drs. Yossy Kawengian, M.A.P., Kadis DPMPTSP Richard Dondokambey, M.A.P., staf ahli Bupati, sejumlah kepala OPD, Kabag Ortal, serta Dirut PDAM.

Dalam sambutannya, MenPAN-RB menyampaikan bahwa MPP merupakan bentuk pengintegrasian pelayanan publik dari berbagai instansi dalam satu tempat. Tujuannya adalah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, nyaman, aman, sekaligus meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha.

Pada kesempatan itu, Bupati Joune Ganda melaporkan bahwa MPP Minahasa Utara telah menyiapkan 129 layanan dari 11 OPD serta 4 instansi eksternal, yakni Kejaksaan, Kemenkumham, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan MenPAN-RB dalam terwujudnya MPP ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin prima. “Kami berharap Ibu Menteri dapat kembali berkunjung ke Minahasa Utara,” ujar Bupati.

Diketahui, MPP Kabupaten Minahasa Utara sebelumnya telah diresmikan secara internal pada 15 Agustus 2025 sebagai syarat untuk diresmikan secara nasional. Peresmian kali ini dilakukan serentak bersama 10 MPP Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia. (jim)













