TALAUD, INFONESIA24.COM – Warga Kelurahan Lirung, Kecamatan Lirung, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia akibat gantung diri pada Sabtu (13/9/2025) pagi. Korban diketahui berinisial TLT alias Trivan (23), warga Desa Moronge Selatan Dua, Kecamatan Moronge, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi perempuan berinisial YM sekitar pukul 07.00 WITA. Saat hendak mengantar minyak tanah untuk keperluan speedboat ke lokasi kompleks pertokoan Lirung, ia melihat sosok laki-laki tergantung di pohon ketapang belakang rumah keluarga Hongwidjoyo-Liong. Leher korban terlilit kabel berwarna putih. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lirung.
Saksi lain, perempuan berinisial SS, sehari sebelumnya (12/9/2025) sekitar pukul 16.00 WITA melihat korban tampak gelisah mondar-mandir di depan rumahnya yang berada di samping lokasi kejadian. Namun, saat dicek kembali, korban sudah tidak terlihat.
Sekitar pukul 08.00 WITA, tim medis dari Puskesmas Lirung yang dipimpin dr. Yundy Tangkuman melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban. Hasil pemeriksaan menyebutkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan disimpulkan korban meninggal dunia karena gantung diri.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah orang tua korban di Desa Moronge Satu, Kecamatan Moronge. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi penolakan.
Kapolsek Lirung, Iptu Peter Nender, SH, MH, membenarkan peristiwa tersebut. “Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kabel eterna berwarna putih sepanjang 590 cm dengan simpul mati, serta satu unit handphone merek Oppo. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan medis,” jelasnya.
Saat ini, keluarga masih berembuk untuk menentukan waktu pemakaman korban. (yos)
Skip to content













