BITUNG, INFONESIA24.COM – Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H, memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar Kelompok Pencari Keadilan terkait persoalan tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Pengadilan Negeri Bitung, Selasa (2/9/2025).
Perwakilan massa aksi diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Dr. Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Bitung beserta pejabat utama (PJU) Polres Bitung. Dalam kesempatan itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang kemudian ditindaklanjuti melalui mediasi bersama pihak pengadilan.
Hasil mediasi disampaikan oleh Hakim Juru Bicara Pengadilan Negeri Bitung, Ervan Avandi, S.H., di hadapan peserta aksi dan mendapat sambutan positif dari massa.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, menyampaikan apresiasi kepada para peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. “Terima kasih kepada masyarakat yang menjaga situasi tetap kondusif. Mari kita bersama menjaga keamanan di Kota Bitung agar perekonomian tetap berjalan lancar. Bitung adalah kota majemuk, namun masyarakatnya sangat cinta kedamaian,” ujarnya.
Pengamanan aksi melibatkan 52 personel gabungan Polres Bitung, Polsek jajaran, serta dukungan dari Kodim dan Yonmarhanlan Bitung. Seluruh rangkaian aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri dengan tertib. (tya)













