Jaga Hak Pekerja, Bupati Joune Ganda Bawa Minut Menuju Paritrana Award 2024

MINUT, INFONESIA24.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune J.E. Ganda menunjukkan komitmen tinggi terhadap perlindungan tenaga kerja. Komitmen tersebut membuahkan hasil dengan masuknya Pemkab Minut sebagai salah satu kandidat penerima Paritrana Award Tahun 2024.

Sebagai bagian dari proses penilaian, Bupati Joune Ganda mengikuti wawancara langsung yang digelar oleh tim seleksi BPJS Ketenagakerjaan, pada Kamis (26/6/2025), di Luwansa Hotel, Manado.

Paritrana Award merupakan bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam mengimplementasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.

Di hadapan para panelis, Bupati Joune memaparkan berbagai langkah nyata yang telah dilakukan Pemkab Minut dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi para pekerja, baik formal maupun informal.

“Langkah-langkah kami sudah progresif, manfaat dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini dirasakan langsung oleh para pekerja di Minut,” tegas Joune.

Ia mencontohkan, salah satu anggota Damkar Minut yang mengalami musibah, tetap mendapat perlindungan karena telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Keluarganya menerima santunan kematian, bahkan anak dari korban memperoleh beasiswa dari BPJS.

“Kami menyadari bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat luas, mencakup Jaminan Hari Tua, Kecelakaan Kerja, Kematian, Pensiun, hingga Kehilangan Pekerjaan. Karena itu kami terus mendorong seluruh perusahaan di Minut agar mendaftarkan pekerjanya,” ujar Joune.

Ia juga menekankan bahwa Pemkab Minut telah membuat regulasi khusus yang mengatur kewajiban perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Apresiasi pun datang dari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Murniati, yang menyebut Bupati Joune sebagai kepala daerah yang memiliki perhatian tinggi terhadap pekerja, sejalan dengan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

“Tidak semua kabupaten di Sulawesi Utara memiliki kepedulian seperti ini. Pak Bupati Joune Ganda menjadi contoh nyata pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah,” ungkap Murniati.

Usai sesi wawancara, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Minut dan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan tenaga kerja di wilayah Minahasa Utara. “Kerja sama ini sangat inovatif dan berbeda dibanding kabupaten/kota lainnya di Sulut,” tambah Murniati.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Joune didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Edwin Ombuh serta Kabag Pemerintahan Setdakab Minut, Seferson Sumampouw. (jim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *