TALAUD, INFONESIA24.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menetapkan pasangan Calon Bupati Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan (WT-AGB) suara terbanyak dalam Rapat Pleno tingkat Kabupaten pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU di Kecamatan Essang, Jumat (11/4/2025).
Menanggapi hal tersebut Tim Kuasa Hukum WT-AGB, Supriyadi Pangellu dan Mardianto Bungangu mengapresiasi penyelenggara Pemilu baik KPU, Bawaslu serta TNI-Polri.
“Pesta Demokrasi telah usai, berterimakasih kepada KPU dan jajarannya, KPPS yang telah melakukan tugas dan tanggung jawab serta pengawasan pengawalan TNI Polri yang telah menjamin sehingga masyarakat dengan mudah, nyaman dan aman menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS,” terang Supriyadi Pangellu SH MH.
Dirinya berharap, selesainya Pilkada 2024 Masyarakat Talaud khususnya masyarakat Nusanangin diminta untuk saling hidup rukun dan damai. “Setelah ini apapun perbedaan kita, tidak ada lagi kosong satu, kosong dua, kosong empat kosong lima yang ada hanyalah kosong tiga yakni persatuan Indonesia berdasarkan sila ketiga Pancasila yang kita ejawantahkan persatuan Porodisa,” katanya.
Sementara itu, Mardianto Bungangu SH menambahkan, bersyukur kepada yang Maha Kuasa sehingga proses dan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang melalui putusan MK telah dilaksanakan, sehingga rapat pleno berjalan dengan lancar aman dan tertib.
“Melalui rapat pleno yang dilaksanakan KPU telah memutuskan pasangan calon bupati WT-AGB peraih suara terbanyak dan mendapatkan suara 21.144. Ini menandakan bahwa masyarakat Talaud khususnya masyarakat Essang cukup dewasa dalam berpolitik dan berdemokrasi,” tutupnya. (jos tumimbang)