Pemkab Minahasa Utara Gelar Apel Kerja Bersama 9 April 2025

MINUT, INFONESIA24.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan melaksanakan apel kerja bersama pada Rabu 9 April 2025. Kegiatan ini diumumkan secara resmi melalui Surat Edaran Pemkab Minut Nomor: 920/sekre/IV/2025 tertanggal 7 April 2025.

Pelaksanaan apel ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2025. Surat tersebut mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penyelenggaraan pelayanan publik selama masa libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Selain itu, Surat Edaran Bupati Minut Nomor 10 Tahun 2025 turut menjadi dasar pelaksanaan apel kerja tersebut, yang menegaskan komitmen Pemkab Minut dalam menjaga kedisiplinan ASN dan kelancaran pelayanan publik, meski di tengah periode libur panjang nasional.

Apel kerja bersama ini diharapkan menjadi momen konsolidasi jajaran ASN di lingkungan Pemkab Minut untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat pasca libur bersama. (jim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *