Pembangunan Pedestrian di Airmadidi Segera Rampung, Jadi Ikon Baru Kota

MINUT, INFONESIA24.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah merampungkan proyek pembangunan pedestrian dalam Kota Airmadidi. Dengan nilai kontrak sebesar Rp4.360.974.734, proyek ini bertujuan untuk menjawab berbagai permasalahan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Minut, Jorry Tinangon, menjelaskan bahwa Airmadidi sebagai ibu kota kabupaten selama ini kerap dianggap kurang menonjol karena minimnya ikon khas yang membedakannya dari wilayah lain di Minut.

“Pembangunan pedestrian ini dirancang sebagai salah satu penanda visual, sekaligus sebagai fasilitas yang memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki, di kawasan yang memiliki lalu lintas padat ini,” tuturnya, Kamis (13/2/2025).

Selain memperindah kota, proyek ini juga menjadi solusi terhadap permasalahan banjir yang kerap terjadi saat hujan deras. Dengan adanya sistem drainase dalam pedestrian, aliran air hujan yang sebelumnya sering meluap ke jalan dan permukiman warga kini dapat dikendalikan lebih baik.

Saat ini, proyek pedestrian telah memasuki tahap akhir dan sedang menunggu hasil pemeriksaan dari PUPR bersama konsultan pengawas. Sesuai kontrak awal, pekerjaan ini dijadwalkan selesai pada 31 Desember, namun mendapat perpanjangan waktu 50 hari untuk penyelesaian tahap akhir. PUPR Minut memastikan pengawasan ketat setiap hari agar proyek dapat rampung sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kami berharap proyek ini dapat selesai sebelum batas akhir perpanjangan. Jika terjadi keterlambatan, penyedia jasa tetap memiliki kewajiban untuk membayar denda sesuai ketentuan,” ujar Tinangon.

Dengan pembangunan pedestrian ini, diharapkan Airmadidi tidak hanya tampil lebih menarik, tetapi juga lebih nyaman dan aman bagi pejalan kaki serta bebas dari permasalahan banjir. Seperti pepatah mengatakan, “Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui”. (jim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *