MINAHASA, INFONESIA24.COM – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tombuluan melaksanakan pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada Kamis (7/11/2024).
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Penjabat Hukum Tua Desa Tombuluan Minggus Languyu, kemudian dilanjutkan dengan pembekalan yang berfokus pada pemahaman mekanisme dan prosedur Pilkada 2024, guna memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di tingkat desa. Serta, penanaman bibit pohon.
Dalam sambutannya, Penjabat Hukum Tua Languyu menyampaikan, pentingnya peran KPPS dalam menjaga netralitas, transparansi, dan akuntabilitas selama proses Pilkada.
“Anggota KPPS harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab agar dapat mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, serta berharap semoga tidak ada intervensi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua PPS Tombuluan Hofni Turangan mengatakan, pembekalan ini juga memberikan pemahaman lebih mendalam kepada anggota KPPS mengenai tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, serta langkah-langkah yang harus diambil apabila terjadi kendala di lapangan.
“Dengan pelantikan dan pembekalan ini, diharapkan seluruh anggota KPPS Desa Tombuluan dapat bekerja secara optimal dan berkomitmen untuk suksesnya Pilkada 2024,” tukasnya, didampingi anggota PPS Kazuharu Mondoringin dan Agnesia Fine Turangan.
Diketahui, jumlah anggota KPPS yang dilantik sebanyak 14 orang dan akan bertugas di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). (jim)