Pengurus LPPD Sangihe Periode 2024 – 2028 Dikukuhkan Penjabat Bupati Wounde

SANGIHE, INFONESIA24.COM – Pengurus Lembaga Pengembangan Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Sangihe Periode 2024-2028, secara resmi dikukuhkan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde, bertempat di ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, pada Rabu (16/10/2024).

Dalam sambutannya, Wounde menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus LPPD yang telah dikukuhkan sembari berharap, kepengurusan baru yang akan menjalankan misi gerejawi hingga empat tahun ke depan dengan penuh tanggung jawab hingga membuahkan hasil yang baik pula. “Harapan saya, pengurus LPPD periode 2024-2028, akan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sehingga hasil baiknya akan diperoleh,” tuturnya.

Dikatakannya, Sangihe merupakan salah satu yang memiliki potensi dalam bidang seni tarik suara, sehingga dengan yakin ia mendorong dibentuknya LPPD tersebut.

Dia juga berharap para pengurus yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas organisasi, serta melahirkan program-program cemerlang, agar LPPD Kabupaten Kepulauan Sangihe mampu meraih prestasi, serta terwujudnya solidaritas dan kerjasama diantara pengurus, sehingga Lembaga Pengembangan Pesparawi, dapat berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang merupakan bagian dari fungsinya, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Tak kalah pentingnya kata Wounde, pengurus LPPD Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mampu berkiprah dan berperan aktif dalam mendukung program kegiatan maupun kebijakan Pemerintah Daerah, bersama-sama mewujudkan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berkualitas.

“Kehadiran LPPD Kabupaten Kepulauan Sangihe, akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap menjaga hidup dalam keharmonisan serta bisa mengedukasi masyarakat, untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri, baik dalam beribadah kepada Tuhan, maupun berinteraksi dengan sesama. LPPD harus ikut berperan sebagai pembawa damai, dan selalu berkarya bersama-sama dengan pemerintah daerah, dalam melakukan pembinaan penyelenggaraan nilai-nilai keagamaan yang sejalan dengan nilai-nilai kehidupan pancasila, berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Adapun, Pengurus LPPD Sangihe yang dikukuhkan sebanyak 55 orang, diantaranya;

Ketua Umum : Sekda Melanchton Harry Wolff, ST, MM.
Ketua I : Johanis Pilat, S.Sos,MM.
Ketua II : Wandu Labesi, S.Sos.
Ketua III : Franky Nantingkaseh S.pi.

Sekretaris Umum : Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Kementerian Agama Kepulauan Sangihe.
Sekretaris I : Veronika Maya Budiman, SS.
Sekretaris II : Boyke Dehoop, STh.
Sekretaris III : Andreas Sombonaung, SAP.

Bendahara Umum : Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Kepulauan Sangihe, Golfried Pella, SP, ME.
Bendahara I : Toufan Pontoh, SH.
Bendahara II : Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(*/irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *