SULUT, INFONESIA24.COM – Pasca mendapat Penganugerahan Partirana Awards Tahun 2023 di tingkat Nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan serupa di tingkat provinsi.
Penganugerahan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sulut Prof DR (HC) Olly Dondokambey SE, bertempat di Novotel Manado, pada Rabu (18/9/2024).
Dalam sambutannya, Gubernur Olly memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dapat melaksanakan kegiatan ini di tingkat provinsi. “Kalau di tingkat nasional tadi kita sudah lihat bersama di video diterima oleh Pak Wakil Gubernur Steven Kandouw. Dan, Pemprov Sulut sudah enam tahun mendapatkan awards ini,” tuturnya.
Atas anugerah itu, Gubernur Olly mengajak kepada semua stakeholder terkait untuk tetap semangat mendukung para pekerja sosial keagamaan, para pekerja rentan di desa dan seluruh pekerja di Sulawesi Utara yang tercover BPJS Tenaga Kerja.
“Atas nama pemerintah provinsi berterima kasih kepada pemerintah kabupaten kota, yang ikut berperan untuk penanganan BPJS Tenaga Kerja kepada para pekerja rentan di desa yang jumlahnya tiap desa ada 100 orang,” ujarnya.
“Mudah-mudahan ini bisa berjalan terus sehingga manfaatnya bisa kita rasakan langsung. Karena dengan kegiatan yang kita lakukan ini, yakni program Pesona sangat membantu keluarga yang ditinggalkan terlebih anak – anak dalam melanjutkan sekolah,” sambung Gubernur Olly.
Lanjut Gubernur Olly, Pemprov Sulut enam tahun secara berturut – turut mendapatkan awards ini di tingkat Nasional, tentunya itu karena adanya kerjasama yang baik dengan pemerintah kabupaten kota.
“Jadi, sinergitas ini sangat perlu dilakukan dalam melaksanakan tanggung jawab untuk melayani masyarakat. Mudah-mudahan ini berkelanjutan terus di tahun – tahun kedepan. Apalagi pada tahun depan (2025, red), sudah akan ada pemimpin yang baru baik di provinsi maupun kabupaten kota,” harapnya.
Menurutnya, program ini sangat bermanfaat sekali dan sangat terasa disaat pandemi Covid-19 lalu, terlebih bagi para pekerja sosial keagamaan yang tidak bisa beribadah secara langsung di rumah ibadah. Sehingga, pemerintah memberikan santunan tambahan penghasilan lewat program ini.
“Kami juga berterima kasih kepada BPJS Tenaga Kerja, karena waktu Covid-19 lalu meski pemerintah tidak menaikkan UMR selama dua tahun, tapi bisa memberikan santunan kepada pekerja sehingga tidak ada gejolak,” tukas Gubernur Olly. (jim)