TOMOHON, INFONESIA24.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon dalam Pemilihan 2024, bertempat di Grand Master Resort Tomohon, pada Kamis (22/8/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Tomohon Albertien G V Pijoh, diikuti pengarahan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Deisy T Soputan.
Kesempatan itu, Albertien Pijoh menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan para bakal pasangan calon (bapaslon), baik yang diusung oleh partai maupun perseorangan, memahami prosedur pemeriksaan kesehatan.
“Intinya agar partai atau yang akan mempunyai calon, juga bapaslon perseorangan, mengetahui tujuan pemeriksaan kesehatan dan mekanisme serta teknis pelaksanaannya nanti,” ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada calon peserta dan masyarakat umum terkait tahapan pemeriksaan kesehatan.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber. Yang pertama, Plt. Direktur Utama RSUP. Prof Dr. R. D. Kandou Manado, Dr. dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes., FISQua, memberikan materi secara daring tentang Penilaian Kemampuan Rohani dan Jasmani bagi calon kepala daerah. Narasumber kedua, dr. Reinne G. Wowiling, MARS, dari Badan Narkotika Nasional (BNN), hadir secara luring untuk membahas pemeriksaan narkotika dalam rangka Pilkada 2024.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini meliputi perwakilan partai politik se-Kota Tomohon, Liaison Officer (LO) pasangan calon perseorangan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi teknis penyelenggaraan, serta Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tomohon. Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama, menandai berakhirnya sosialisasi yang diharapkan memperkuat pemahaman semua pihak terkait pemeriksaan kesehatan dalam rangka Pilkada 2024. (jim)