INFONESIA24.COM – Jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Sulawesi Utara (Sulut), melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, saat Apel Pagi di Halaman Parkir Belakang Kantor Gubernur Sulut, Rabu (10/1/2024).
Adapun, ada sejumlah poin dalam Pakta Integritas ini. Salah satunya, terkait pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN (Selengkapnya lihat gambar di bawah).
Sementara, dalam arahannya, Kepala Disdukcapil-KB Christodharma Sondakh mengatakan, setiap awal tahun pada bulan Januari, setiap pegawai di lingkup mana saja itu wajib menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. “Jadi, intinya kalau kita sudah menandatangani dua hal ini maka kita sepakat untuk melaksanakannya dan wajib dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Khusus untuk kinerja, lanjut Sondakh, diminta kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas sesuai kompetensi yang ada, serta sesuai tugas pokok masing – masing. “Jangan menunggu ditugaskan dulu baru mau bekerja. Ayo tunjukkan skil yang ada pada diri anda, terlebih para pejabat fungsional. Karena itu sudah ada dalam aturan,” tegasnya.
Mantan Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulut itu menambahkan, untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) salah satu poinnya dilihat dari kinerja. Begitu juga tunjangan lainnya bahkan pangkat. “Sekali lagi saya memotivasi kepada teman – teman, mari tunjukkan kinerja kita masing – masing. Kalau dulu masih DITII atau Datang Ilang Ta Ilang – Ilang (Istilah Orang Manado, red), mari sekarang rubahlah karakter itu. Apalagi pada dinas kita banyak tugas yang harus dikerjakan,” tukasnya.
Turut hadir, Sekretaris Dinas Wendy Karwur, Kepala Bidang Dukcapil Jeane Wowor, Kepala Bidang KB Aneke Rondonuwu, Kepala Bidang KS Rossita Lala, Kasubbag Umum Johanni Wurangian, serta seluruh ASN dan THL Disdukcapil-KB Sulut. (red)