BMI Kota Bitung Gelar Aksi Damai di PN/Perikanan Terkait Perkara KEK

BITUNG, INFONESIA24.COM – Puluhan anggota Organisasi Masyarakat Adat (Ormas Adat) Brigade Manguni Indonesia (BMI) Kota Bitung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Selasa (2/9/2025). Aksi tersebut dilakukan sehubungan dengan perkara Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Bitung.

Berdasarkan Sistem Penelusuran Informasi Perkara (SIPP) PN/Perikanan Bitung, perkara yang dimaksud adalah gugatan perbuatan melawan hukum dengan nomor: 170/Pdt.G/2025/PN Bit. Dalam aksinya, BMI Kota Bitung meminta dipertemukan dengan pihak pengadilan untuk mengonfirmasi isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan intervensi dalam perkara tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan perwakilan BMI Kota Bitung melalui Juru Bicara Pengadilan, Erfan Afandi, S.H., di ruang command center PN Bitung.

Dalam kesempatan itu, salah satu perwakilan BMI, Tonaas Codi Manisang, menegaskan adanya isu yang menyebutkan tanah yang disengketakan merupakan milik pemerintah. “Ada oknum pemerintah yang menyampaikan kalau itu tanah punya pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Jubir PN/Perikanan Bitung, Erfan Afandi, langsung memberikan klarifikasi di hadapan perwakilan BMI. Ia menegaskan bahwa tidak ada intervensi terhadap majelis hakim yang menangani perkara tersebut. “Kami telah berkoordinasi dengan Majelis Hakim di hadapan Ketua PN, dan kami sampaikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa ini berjalan tertib, aman, dan kondusif berkat pengamanan dari aparat kepolisian, TNI, serta sikap kooperatif para peserta aksi BMI Kota Bitung. (tya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *