BITUNG, INFONESIA24.COM – Pemerintah Kota Bitung menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bitung melalui penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE bersama Kepala Kejari Bitung, Krisna Pramono, SH, Kamis (27/8/2025).
Acara penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota dan turut dihadiri Asisten I Forsman Dandel beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bitung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hengky menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari visi “Harmonisasi Menuju Bitung Maju”, yang tidak hanya menekankan pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pembangunan manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
“Kesepakatan ini dilandasi penuh tanggung jawab dan semangat petarung demi mewujudkan Bitung yang maju dengan pendekatan Restorative Justice,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemkot Bitung dan Kejari Bitung diharapkan dapat memperkuat pengawasan, termasuk pada sektor industri dan pelabuhan, serta memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba secara lebih terintegrasi.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, sistem pengawasan akan lebih optimal sehingga berbagai potensi kerawanan dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya. (tya)













