Bupati Joune Ganda Sidak Aset Kendaraan Pemkab Minut, Tegaskan Disiplin Penggunaan

MINUT, INFONESIA24.COM – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aset-aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Senin (19/5/2025).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan status kendaraan roda dua, tiga, maupun empat yang digunakan dalam operasional pemerintahan.

Dalam sidak yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Bupati JG memeriksa setiap kendaraan dengan cermat. Seluruh mesin kendaraan diminta untuk dinyalakan guna memastikan mana yang masih layak pakai dan mana yang perlu ditindaklanjuti. Ia menyoroti sejumlah kendaraan yang diduga telah berpindah tangan tanpa prosedur yang jelas.

“Sudah ada yang berpindah tangan tanpa prosedur. Ini harus ditelusuri, dan kami akan cari tahu siapa yang bertanggung jawab,” tegas Bupati.

Dengan nada tegas, Bupati JG mengingatkan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan pelayanan publik. Jika ditemukan penyalahgunaan, ia memastikan akan menempuh jalur hukum.

“Kendaraan pemerintah itu untuk pelayanan publik. Kalau disalahgunakan, langsung kami proses,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya distribusi kendaraan dinas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Kendaraan yang tidak digunakan secara tepat akan segera ditarik dan dialihkan.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban aset daerah. Ia menjelaskan bahwa BKAD sedang mencocokkan data lapangan dengan data resmi, termasuk menindaklanjuti kendaraan yang sudah tidak layak pakai.

Lebih lanjut, Carla mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan jaksa pengacara negara dari Kejari Minut. Bahkan, pada 2024 lalu, telah diterbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) terhadap 65 unit kendaraan dinas bermasalah.

Saat ini, Pemkab Minut tercatat memiliki total 1.146 unit kendaraan dinas, yang terdiri dari 805 unit roda dua, 72 unit roda tiga, dan 269 unit roda empat.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen Bupati JG dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, dimulai dari penertiban internal. (jim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *