MANADO, INFONESIA24.COM – Wali Kota Andrei Angouw menghadiri sekaligus menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Jakarta, Senin (13/10/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq serta Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL).
Program ini dijalankan melalui pendekatan aglomerasi Manado Raya yang melibatkan sejumlah daerah, yakni Manado, Bitung, Tomohon, Kabupaten Minahasa, serta Kabupaten Minahasa Utara.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah Sulawesi Utara dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, sekaligus mampu menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kesepakatan tersebut menjadi tahap awal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara lebih rinci. Hal ini mencakup pembagian peran antar daerah, mekanisme operasional, hingga skema pembiayaan proyek.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, Bupati Minahasa Robby Dondokambey, serta Bupati Minahasa Utara Joune Ganda bersama sejumlah undangan lainnya. (jim)













