Gubernur Yulius Selvanus Perjuangkan 6.300 Hektare Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Sulut

MINUT, INFONESIA24.COM – Yulius Selvanus menegaskan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat terkait pertambangan rakyat di Sulawesi Utara (Sulut). Penegasan itu disampaikannya saat memberikan kuliah umum di Universitas Klabat, Kamis (26/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyebut bahwa di Indonesia, gubernur yang secara aktif memperjuangkan pertambangan rakyat kemungkinan hanya Gubernur Sulut. Ia mengungkapkan, sebelumnya telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi XII yang membidangi pertambangan.

Di forum tersebut, Yulius Selvanus menyampaikan delapan poin pendapat atau masukan, dan seluruhnya diterima. Hasilnya, Sulawesi Utara memperoleh 63 wilayah pertambangan rakyat (WPR).

“Hasilnya, Sulut mendapatkan 63 wilayah pertambangan rakyat. Enam puluh tiga ini adalah 63 blok. Satu bloknya 100 hektare, berarti ada 6.300 hektare. Dan 10 hektare dari jumlah ini untuk koperasi. Maka akan ada 630 koperasi di Sulut dan tiap koperasi boleh mengajukan izin pertambangan rakyat 10 hektare,” ujar Yulius.

Ia menjelaskan, setiap koperasi diwajibkan memiliki minimal dua orang sarjana dari berbagai disiplin ilmu sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia (SDM). Kebijakan ini dimaksudkan agar pengelolaan pertambangan rakyat dilakukan secara profesional, terstruktur, dan sesuai regulasi.

Selain itu, pemerintah provinsi juga akan memberikan pelatihan kepada koperasi, mulai dari pengelolaan keuangan, perpajakan, hingga teknik pertambangan yang baik dan ramah lingkungan.

Menurut Gubernur, kebijakan tersebut bukan semata untuk menata dan melegalkan aktivitas pertambangan rakyat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menekan angka pengangguran di Sulawesi Utara. Dengan terbentuknya ratusan koperasi, diharapkan terbuka lapangan kerja baru serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Ia pun optimistis, melalui skema koperasi dan penguatan SDM, pertambangan rakyat di Sulut dapat berjalan legal, produktif, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. (jim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *