Pemkab Minut Susun Rencana Penanggulangan Kemiskinan 2025-2029

MINUT, INFONESIA24.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025-2029 di Aula Bappeda, Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mengatasi kemiskinan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Acara dibuka dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan Pembangunan, Conny Langitan, ST. Sambutan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda disampaikan oleh Kepala Bappeda Hanny T. Tambani, S.Sos, M.Si, yang juga membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan prioritas utama pemerintah daerah. “Kami berkomitmen melaksanakan langkah-langkah sistematis yang dapat mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tambani mewakili Bupati.

Lebih lanjut, Tambani memaparkan beberapa program kunci sesuai dengan Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2020. Di antaranya program bantuan sosial terpadu berbasis kebutuhan keluarga miskin, pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha mikro, serta peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat miskin. Pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya penggunaan data sosial ekonomi nasional sebagai dasar penyaluran bantuan secara tepat sasaran.

Sektor pertanian dan ketahanan pangan disebut sebagai strategi utama dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan, seiring dengan meningkatnya produksi dan keberlanjutan usaha tani lokal.

Dokumen RPKD ini nantinya akan menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025-2029, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020. Dokumen ini dirancang untuk menjadi pedoman lima tahunan dalam mengarahkan kebijakan dan target pengentasan kemiskinan di tingkat daerah.

Materi penyusunan RPKD disampaikan oleh tenaga ahli akademisi DR. Een Novritha. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para kepala OPD, camat, perwakilan Bank SulutGo, dan para pejabat lainnya.

Dengan disusunnya dokumen ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat koordinasi, menjamin ketercukupan sumber daya, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Minahasa Utara. (jim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *