SULUT, INFONESIA24.COM – Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2025 di aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (12/3/2025).
Rakor ini dihadiri oleh kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Sulut. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda menegaskan kesiapan Pemkab Minut dalam mengimplementasikan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
Bupati Joune Ganda mengungkapkan bahwa setelah menerima Inpres tersebut, dirinya langsung mengeluarkan Instruksi Bupati Minut No. 2 Tahun 2025 sebagai tindak lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa prinsip efisiensi anggaran sudah diterapkan di Minut, dan proses pemotongan anggaran sedang berlangsung sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan. “Prinsipnya, soal Inpres No. 1 ini, kami Pemkab Minut sudah action,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah merelokasi anggaran ke program yang lebih berdampak langsung pada masyarakat, seperti perbaikan sekolah dan peningkatan layanan kesehatan. Salah satu bentuk implementasinya adalah program pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun.
Sebagai bagian dari efisiensi, Pemkab Minut telah memangkas anggaran untuk kegiatan yang dianggap kurang berdampak, seperti perjalanan dinas dan acara seremonial di luar daerah.
“Kami sudah selesai termasuk pemotongan perjalanan dinas sebanyak 50% dari Rp 31 miliar yang sebelumnya telah tertata,” ujar Bupati Joune Ganda. Ia memastikan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam rakor tersebut, selain Bupati Joune Ganda, hadir pula pejabat eselon Pemkab Minut lainnya, termasuk Asisten III, Kepala Inspektorat, dan Kabag Hukum. (jim)