Kejati Sulut Gelar ‘Jaksa Karia Ma Piara Ikang’ untuk Dukung Ketahanan Pangan Ikan

MINUT, INFONESIA24.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menggelar kegiatan meningkatkan ketahanan pangan ikan serta kesejahteraan ekonomi petani ikan air tawar, dengan tajuk “Jaksa Karia Ma Piara Ikang”, di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (25/2/2025).

Kepala Kejati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAC, menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai faktor utama dalam kesejahteraan masyarakat. Ia menyatakan bahwa ketersediaan dan keterjangkauan pangan berkualitas harus dipastikan demi keberlanjutan program pemerintah.

“Program peningkatan ketahanan pangan ikan menjadi alternatif yang berpotensi besar dalam mensukseskan kebijakan pemerintah,” ujar Muhammad.

Ia juga menegaskan komitmen Kejati Sulut dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui inisiatif Data Sahabat Tani yang diusung pemerintah. Kejati siap mendampingi petani ikan dalam menghadapi berbagai kendala, termasuk tingginya harga pakan dan tantangan lainnya.

“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan produktivitas petani tambak ikan, sehingga ketersediaan pangan dalam jumlah dan mutu yang cukup dapat terjamin,” tambahnya.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten I, Umbase Mayuntu, Bupati Joune JE Ganda menekankan bahwa ketersediaan pangan adalah kebutuhan dasar manusia. Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, akademisi, dan masyarakat untuk menjadikan budidaya ikan air tawar sebagai penggerak ekonomi inklusif.

“Mari kita optimalkan inovasi dengan sistem budidaya terintegrasi dan pemanfaatan teknologi digital untuk pemantauan kualitas air,” ujar Mayuntu.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kejati Sulut menggelar dialog dengan para petani tambak ikan serta melakukan penaburan benih ikan di Kolam Ikan Golden Fish Tumaluntung. Kegiatan ini menandai langkah awal peningkatan ketahanan pangan di daerah tersebut.

Acara ini dihadiri oleh Wakajati Sulut, Kajari Minahasa Utara, pejabat utama Kejati Sulut, Kepala SKPD, Camat Kauditan, Hukum Tua Desa Tumaluntung, serta masyarakat petani tambak ikan. (jim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *