TOMOHON, INFONESIA24.COM – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu diawasi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
Meski mempunyai hak suara dalam pemilihan nanti, namun para ASN tidak bisa terlibat politik praktis. Apalagi, terang – terangan atau terjun langsung mendukung salah satu pasangan calon (Paslon).
Sebab dalam aturan, ASN diminta tidak melakukan pemihakan, dengan memberikan dukungan berarti dia sudah melakukan pemihakan secara politik. Nantilah pilihannya ketika dia memilih di TPS.
Mirisnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini di Kota Tomohon, ada oknum yang meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada para ASN hingga anggota keluarga mereka masing – masing. Permintaan KTP ini diduga kuat untuk mendukung salah satu Paslon yang akan bertarung di Pilwako Tomohon nanti.
Hal ini pun, perlu adanya peran dari seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari pengawasan Pemilu partisipatif. “Ya, ini perlu ditelusuri baik – baik. Jangan sampai mereka (ASN, red) dimintai KTP untuk mendukung salah satu paslon. Atau, lebih parahnya lagi, dengan dikumpulnya KTP itu untuk mengekang para ASN agar wajib memilih calon yang sudah ditentukan,” tegas Hanny Meruntu, kepada Infonesia24.com, pada Rabu (25/9/2024).
“Bukan hanya dibebankan kepada pihak Bawaslu. Tapi, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sama mengawasi para ASN ini. Karena, jelas ada aturan dan sanksi jika melanggar. Sehingga, pesta demokrasi di Kota Tomohon berjalan sesuai aturan yang ada,” tambah Tokoh Masyarakat Tomohon itu.
Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dengan stabilitas politik di Kota Tomohon, Hanny pun mengimbau, kiranya bisa bersama – sama mengawasi isu – isu seperti itu (Apabilah benar). Supaya jangan sampai terjadi situasi yang mengganggu proses demokrasi yang tengah berjalan.
“Juga perlu diwaspadai karena saat ini banyak terjadi pencurian data kependudukan. Kalaupun, dalam pengumpulan data atau KTP ada oknum ASN atau aparat kelurahan, maka diimbau supaya lebih berhati – hati karena kalau ada bukti kami akan bawa ke ranah hukum,” tukasnya.
Sementara, jika melihat dari latar belakang ketiga calon Wali Kota Tomohon pada Pilwako 2024 ini, arahan dukungan kepada para ASN sangat berpotensi terjadi.
Seperti, calon nomor urut satu, Miky JL Wenur, pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Tomohon. MJLW sapaan akrabnya, terhitung tiga periode sebagai anggota DPRD Tomohon.
Calon nomor urut dua, Wenny Lumentut, pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tomohon. Meski, pada pertengahan 2023 lalu, WL sapaan akrabnya, telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut karena maju sebagai Caleg DPR-RI pada Pileg 2024.
Calon nomor urut tiga, Caroll Senduk, saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Tomohon. Namun, karena aturan sehingga dirinya harus cuti dan tidak bisa menggunakan fasilitas negara selama proses Pilkada ini. (jim)