Gandeng Media, Ormas dan Pemilih Perempuan, Bawaslu Tomohon Perkuat Pengawasan Pilkada

MINUT, INFONESIA24.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon terus perkuat pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Mewujudkan hal itu, Bawaslu Tomohon menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Media, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemilih Perempuan Dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024 di Kota Tomohon, sejak 26 hingga 28 Juli, bertempat di Sutan Raja Hotel Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Adapun, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) Steffen Linu SS MAP, didampingi Bawaslu Kota Tomohon Stenly Jerry Kowaas, Handy Bertus Yanson Tumiwuda, serta Yossi Christian Kora.

Dikatakan Linu, Bawaslu berbeda dengan KPU khususnya dalam segi kuantitas. Untuk itu, sangat diperlukan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat.

“Jumlah kami berbeda dengan teman – teman KPU. Baik, dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan. Makanya, partisipasi masyarakat didalamnya Ormas, Organisasi Kepemudaan (OKP), Media dan yang terundang dalam kegiatan ini sangat diperlukan,” ujarnya.

Untuk di Kota Tomohon sendiri, lanjut dia, telah selesai tahapan pencalonan yang berasal dari jalur perseorangan atau independen. Itu tahapan yang lebih dulu yang dimulai dengan pemenuhan syarat dukungan oleh yang akan berkontestasi. Disitu, masyarakat diminta data-datanya apakah bersedia atau tidak dalam hal menyalurkan hak konstitusionalnya untuk memilih atau dipilih.

“Yang diawasi oleh jajaran kami adalah prosedur yang dilakukan oleh KPU melalui pantarlih sesuai syarat-syarat yang dipenuhi, agar data-data administrasi sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Dan untuk Kota Tomohon, itu sudah selesai dilaksanakan dan kami sudah mendapatkan laporan bahwa sudah seratus persen. Untuk saat ini, dari Bawaslu sementara menyiapkan press rilis terkait dengan pengawasan dan pencocokan data dan daftar pemilih,” tutur Linu.

Selanjutnya kata dia, saat ini sementara menunggu persiapan tahapan pendaftaran calon yang berasal dari partai politik. Ada juga tujuan dilakukannya pengawasan partisipatif ini, bagaimana masyarakat bisa membantu minimal memberikan informasi awal kepada Bawaslu.

“Contoh, apabila ada aktifitas ASN di media sosial yang mengarah kepada aktifitas yang berpotensi melanggar netralitas ASN. Karena ada beberapa catatan, contohnya pada pemilihan lalu di Kota Tomohon banyak ASN yang tidak netral pada tahapan sebelum adanya penetapan calon. Kota Tomohon cukup tinggi yang kami proses, ada sebanyak 23 kasus. Itu terbukti secara sah serta meyakinkan berdasarkan kajian dari KASN dan tebusannya  berdasarkan sidang etik yang dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian,” terang mantan Komisioner Bawaslu Tomohon itu.

Dia pun berharap, pada pelaksanaan Pilkada di Kota Tomohon kedepan, apa yang terjadi pada tahun 2020 lalu itu bisa turun angkanya. Karena, kasus di Kota Tomohon beberapa waktu lalu cukup menyita secara nasional karena ada korban jiwa. Yang salah satu THL yang di amputasi kakinya.

“Memang pada proses lalu kita harus profesional dalam pelaksanaan tugas tersebut. Jadi, dengan kontribusi dari bapak ibu sekalian, kami berharap output dari kegiatan ini bisa menambah wawasan lah kepada seluruh peserta melalui penyampaian materi dari para narasumber yang ada,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber, yakni Dr Jericho D Pombengi SSos MSi, Dr Tommy F Sumakul SH MH, wartawan senior Hairil Paputungan, serta Dr Irene Tangkawarow ST MISD. (jim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *