SULUT, INFONESIA24.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB), melakukan pelayanan jemput bola program Optimalisasi Dokumen Strategis Kependudukan (ODSK), yakni pengurusan Identitas Kependudukan Digital.
Kali ini, dinas yang dipimpin Kepala Dinas (Kadis) Christodharma Sondakh itu berkunjung di Ajendam XIII/Merdeka, Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Manado, pada Selasa (11/6/2024).
“Ya, pelayanan jemput bola ini terus digenjot di berbagai lokasi, baik di tempat umum seperti Megamall maupun di instansi – instansi lainnya. Salah satunya, di markas Ajendam Kodam XIII/Merdeka saat ini, guna membantu para anggota TNI maupun pegawai dan keluarga mereka agar mudah mengaktivasi IKD,” beber Kadis Sondakh, kepada media ini.
Diterangkannya, IKD merupakan implementasi Permendagri nomor 72 tahun 2022. Dimana, IKD untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan. “Sehingga masyarakat cukup menggunakan smartphone untuk mengakses layanan administrasi lewat aplikasi IKD. Penggunaan aplikasi ini terus diupayakan oleh Pemprov Sulut melalui Disdukcapil-KB, maka dilakukan program jemput bola ini,” tukas Sondakh.
Ditambahkan, Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jeane Wowor, aktivasi IKD dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara yang sudah miliki e-KTP untuk meregistrasi IKD. Caranya sangat mudah, hanya menyediakan KTP, Handphone Android dan Email,” ajaknya.
Lanjut dia, jika sudah melakukan registrasi maka data keluarga dari suami, istri dan anak – anak, akan muncul dalam aplikasi IKD itu. “Apabila kita bepergian atau mengurus sesuatu di kantor – kantor, terus ketinggalan dokumen kependudukan, maka bisa dilihat dari IKD ini. Itu salah satu kegunaannya,” tuturnya.
Adapun, fungsi IKD ini adalah untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas. Pada aplikasi IKD ini terdapat dokumen KTP, KK serta dokumen lainnya, seperti NPWP, BPJS, Vaksin Covid-19 dan DPT Pemilu 2024. (jim)