MANADO, INFONESIA24.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, membatalkan kenaikan UKT pada Senin (27/5/2024).
Dimana, pembatalan UKT tersebut merujuk pada masukan dari masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).
Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) memastikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak berdampak terhadap penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025.
Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Octovian Berty Alexander Sompie MEng IPU mengklaim sejak awal tidak pernah ada rencana menaikkan uang kuliah tunggal atau UKT. “Keputusan kami tidak menaikkan UKT tahun ini sudah melalui pertimbangan matang setelah benar benar melihat latar belakang orang tua mahasiswa,” ujarnya, pada Rabu (29/5/2024).
Ditambahkan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof Dr Ronny Maramis SH MH bahwa selain tak menaikan UKT, pihaknya menerapkan kebijakan tak ada sumbangan pengembangan institusi. “Kalau di Pulau Jawa hampir semua perguruan tinggi menerapkan sumbangan pengembangan institusi, tapi di Unsrat sejauh ini tidak ada,” tambahnya. (jim)