MANADO, INFONESIA24.COM – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado memberikan sosialisasi tentang Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 yang digelar secara luring maupun daring, di Kantor Pusat Unsrat, pada (28/2/2024).
Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Dr Ir Grevo Gerung MSc menekankan, beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam SNPMB 2024. Seperti diketahui, SNPMB membuka tiga jalur seleksi, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Mandiri.
Sementara dari 6.317 kuota yang dimiliki Unsrat pada tahun ini, alokasi kuota untuk jalur SNBP sebesar 20 persen, untuk SNBT 40 persen, dan Mandiri 30 persen, sedangkan kuota 10 persen sisanya fleksibel.
Ditekankan Prof Grevo bahwa perbedaan yang mendasar di tahun ini adalah mahasiswa yang sudah lulus dalam SNBP tidak lagi diperkenankan mendaftar dalam dua jalur seleksi yang lain. “Hal ini sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023. Jadi yang lulus SNBP tidak lagi bisa masuk ke seleksi yang lain,” ungkapnya.
Demikian halnya dengan yang lulus melalui jalur SNBT, kata dia, juga tidak bisa mengikuti seleksi Mandiri. “Ini karena sistem saat ini berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak lagi berdasarkan nama saja. Jadi kalau sudah mendaftar dan lulus, NIK sudah terdaftar,” tuturnya.
Dirinya kemudian menjelaskan, dalam SNPMB ini setiap calon mahasiswa diperkenankan memilih dua program studi. Semisal, salah satu siswa mendaftar SNBP dengan memilih dua program studi, di mana pilihan pertama adalah pilihan utama dan pilihan kedua hanya pilihan alternatif.
Jika dia sudah lulus di salah satu program studi, semisal di pilihan kedua walaupun bukan merupakan pilihan utamanya maka mau tidak mau, calon mahasiswa itu sudah harus kuliah di program studi itu. “Sebab jika dia sudah lulus dan tidak memanfaatkannya, ini berarti dia sudah mengambil jatah orang lain,” jelasnya.
Sebab itu, Prof Grevo mengingatkan agar dalam SNPMB kali ini, calon mahasiswa untuk bijaksana dalam memilih program studi dan hendaknya memilih sesuai dengan keinginannya.
Selain itu, Prof Grevo juga mengingatkan tentang KIP K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah). Menurutnya, KIP K sudah harus disertakan saat calon mahasiswa mendaftar seleksi. “Jadi KIP Kuliah tidak akan diberikan jika diurus setelah sudah lulus tes. Kecuali untuk beasiswa aspirasi (beasiswa dari DPR,red), ini setelah lulus dan masuk kuliah bisa,” pesannya. (jim)