SULUT, INFONESIA24.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A), terus mengajak masyarakat khususnya yang mengalami atau melihat adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan, untuk segera melaporkan lewat hotline 129.
“Layanan ini selalu siap tersedia guna membantu masyarakat khususnya anak dan perempuan, agar mudah mendapat akses jika melihat atau jadi korban kekerasan,” ujar Kepala Dinas DP3A Sulut Wanda Musu, saat dialog dengan sejumlah wartawan yang meliput di Pemprov Sulut, pada Kamis (22/2/2024).
Dia juga menerangkan, dalam menangani kasus – kasus ini pihaknya selalu kerjakan sampai tuntas sesuai mekanisme yang ada. “Kami mengawal kasus ini sampai selesai, bahkan yang anak – anak kami sekolahkan. Ada yang kami titip sekolah di yayasan. Kami juga kerjasama dengan Kemensos dan Disnaker, juga lembaga – lembaga swasta yang bisa menangani. Karena ada yang sudah tidak diterima oleh keluarga, khususnya korban trafficking,” jelas Musu.
Dia juga menyayangkan, adanya oknum – oknum yang hanya ingin tenar kemudian viralkan kasus – kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini, serta seakan – akan menyalahkan pemerintah bahkan menuding lambat.
“Ada beberapa postingan yang viral di medsos mengatakan pemerintah lambat. Padahal kasus itu sudah dan sementara kami tangani, namun kami masih menganut bahwa korban harus dilindungi. Begitu juga pelaku, agar tidak dapat amukan massa maka harus dilindungi. Sehingga ada yang tidak perlu diekspos,” terangnya.
Selain korban yang masih usia anak sekolah, lanjut Musu, para korban yang ditangani pemerintah khususnya trafficking, juga mendapat pembinaan dan pelatihan. “Pemerintah juga memberikan bantuan peralatan usai mendapat pembinaan dan pelatihan. Bahkan, bekerjasama dengan pihak BSG untuk mendapatkan modal usaha. Tujuannya, agar para korban bisa menjalani kehidupan kedepan yang lebih baik lagi,” tukasnya, didampingi Kabid DIGA Jimi Pinangkaan dan Kepala UPTD-PPA Marsel Silom. (jim)