Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih di Sulut Dikeluhkan, LSM PROSULUT 08 Angkat Bicara

SULUT, INFONESIA24.COM – Proses pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di sejumlah desa di Sulawesi Utara menuai banyak keluhan dari masyarakat. Pasalnya, pemilihan tersebut dinilai tidak transparan dan diduga sarat dengan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Sejumlah warga menyampaikan bahwa para pengurus koperasi telah ditentukan lebih dulu oleh oknum hukum tua tanpa melalui proses demokratis yang melibatkan masyarakat luas. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya kepentingan pribadi maupun kelompok dalam pembentukan struktur kepengurusan koperasi tersebut.

Menyikapi situasi tersebut, LSM PROSULUT 08 Garuda menyatakan sikap tegas. Melalui Ketua Umumnya, Anthon Kojansouw, lembaga ini mengecam keras praktik yang dinilai mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan koperasi desa.

“Kami tidak akan tinggal diam. Koperasi seharusnya menjadi alat pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan alat kepentingan kelompok tertentu. Jika praktik ini terus dibiarkan, kami siap mengambil langkah tegas bahkan bisa sampai ke ranah hukum,” tegas Kojansouw, kepada media ini, Rabu (28/5/2025).

LSM PROSULUT 08 mendesak pemerintah desa dan instansi terkait untuk segera meninjau ulang proses pemilihan pengurus koperasi serta memastikan partisipasi masyarakat secara luas dalam setiap tahapannya.

“Sesuai aturan yang ada, Pengurus Koperasi Merah Putih haruslah merupakan warga desa setempat, memiliki pengetahuan koperasi, keterampilan usaha, dan semangat wirausaha. Pengurus tidak boleh memiliki hubungan keluarga dekat dengan pengurus atau pengawas lain atau berasal dari pimpinan desa,” tukas Kojansouw. (jim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *