PAPUA NUGINI, INFONESIA24.COM – Sejarah baru bagi Gereja Katolik dan rakyat Papua Nugini akan tercatat pada Minggu Misi, 19 Oktober 2025, ketika Martir Petrus To Rot resmi dikanonisasi sebagai santo pertama dari Papua Nugini.
Petrus To Rot dikenal sebagai katekis awam yang teguh mempertahankan iman di tengah masa kelam pendudukan Jepang pada Perang Dunia II. Ketika pastor di desanya ditangkap dan dikirim ke kamp kerja paksa, sang pastor mempercayakan tugas penggembalaan umat kepadanya dengan pesan, “Bantulah mereka, agar mereka tidak melupakan Tuhan.”
Dengan semangat pelayanan yang tak tergoyahkan, To Rot tetap menjalankan tugas mengajar iman secara sembunyi-sembunyi, meski di bawah ancaman penguasa pendudukan. Ia menjadi pembela teguh ajaran pernikahan Kristen dan menentang hukum Jepang yang melegalkan poligami.
Perjuangannya melawan praktik poligami membuat To Rot berhadapan langsung dengan para pejabat dan aparat yang memiliki kekuasaan, termasuk seorang polisi bernama To Metapa, yang akhirnya memerintahkan penangkapannya. Di hadapan para penguasa, To Rot tetap menyatakan bahwa ia hanya menjalankan tanggung jawabnya sebagai katekis dan pelayan iman.
Menjelang akhir perang, kebebasan beragama semakin ditekan, dan segala bentuk doa dilarang. Pada tahun 1944, Petrus To Rot ditangkap dan dikirim ke kamp kerja paksa karena dianggap menentang aturan. Setahun kemudian, pada 1945, ia tewas setelah disuntik mati dan dianggap sebagai martir bagi iman Katolik.
Atas kesetiaannya hingga akhir hayat, Paus Yohanes Paulus II membeatifikasinya pada 17 Januari 1995 di Port Moresby. Tiga dekade kemudian, Gereja Katolik mengumumkan bahwa Petrus To Rot akan secara resmi dinyatakan sebagai santo, serta menjadi teladan iman dan keberanian dari tanah Papua Nugini untuk dunia. (rfm)
Skip to content













