BITUNG, INFONESIA24.COM – Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Bitung. Dalam upacara khusus yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, Minggu (17/8/2025), sebanyak ratusan napi menerima pengurangan masa pidana atau remisi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Randito Maringka, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat, serta lurah se-Kota Bitung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hengky menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan wujud apresiasi negara atas upaya perubahan diri yang dilakukan para warga binaan. Ia berpesan agar kesempatan ini dimanfaatkan sebagai titik balik untuk membangun hidup baru.
“Tidak ada kata terlambat untuk berubah. Remisi ini harus menjadi dorongan untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan tekad memberi kontribusi positif bagi bangsa serta daerah,” ujarnya.
Selain remisi umum, pada kesempatan itu juga diberikan remisi khusus asta dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI yang hanya diberikan pada momen peringatan kelipatan sepuluh tahun kemerdekaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Edi Kuhen, dalam laporannya menyebutkan, dari total 399 warga binaan, sebanyak 246 orang mendapat remisi umum, 258 menerima remisi dasawarsa, dan 13 orang dinyatakan langsung bebas setelah pengumuman remisi.
Hengky menutup pesannya dengan ajakan menjaga persatuan dan semangat gotong royong demi mewujudkan Bitung yang maju dan sejahtera. (tya)












