Heboh Pengisian BBM Janggal! SPBU Walian Klarifikasi, Ada Pelanggaran SOP?

TOMOHON, INFONESIA24.COM – Pihak SPBU Walian, Kota Tomohon, akhirnya buka suara terkait dugaan kejanggalan pengisian bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan Suzuki APV Arena Luxury DB 1422 CC milik Devis Sangki, yang terjadi pada 16 Mei 2025 lalu.

Kejadian bermula ketika kerabat Devis mengisi BBM dalam kondisi indikator bahan bakar sudah di garis “E”. Namun, setelah pengisian mencapai 47 liter, tangki masih belum penuh. Padahal berdasarkan pengalaman pemilik kendaraan sebelumnya, full tanki tak pernah menyentuh angka tersebut. Merasa janggal dan tak masuk akal, pengisian dihentikan

Menanggapi hal itu, Manajer SPBU Walian, Ayub Mokoagouw mengungkapkan, dari pengalaman di lapangan, kendaraan jenis Suzuki APV memang bisa menampung lebih dari 50 liter BBM. “Saat saya bertemu dengan pemilik kendaraan tersebut, ada juga APV lain yang mengisi hingga 50 liter lebih. Saya tanya langsung ke pemiliknya dan dia bilang kapasitas tankinya memang seperti itu. Jadi, dari sisi kami tidak melihat ada kejanggalan,” bebernya, saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Sabtu (24/5/2025).

Ayub menegaskan bahwa SPBU Walian telah memenuhi standar operasional dan legalitas yang berlaku. Seluruh pengisian dilakukan dengan sistem digital dan barcode, serta alat pengisian telah disegel oleh instansi meteorologi. “Kami baru melakukan terra dua hari lalu dan hasilnya normal. Jadi, SPBU kami ini bisa dipastikan aman dan petugas pun tidak bisa macam – macam,” tuturnya.

Terkait adanya informasi bahwa pihak pemilik kendaraan merasa dirugikan soal saran kuras tanki oleh petugas, Ayub menjelaskan, saran kuras tanki memang sempat disampaikan oleh petugas. Namun, menurutnya, tidak ada pembahasan siapa yang seharusnya menanggung biaya.

“Saya baru tahu beberapa hari setelah kejadian dari pemilik kendaraan. Saya juga sudah konfirmasi ke petugas, memang benar ada saran kuras, tapi tidak ada kesepakatan tentang siapa yang membayar. Sekarang pemilik kendaraan menuntut ganti rugi,” jelasnya.

Ayub pun mengakui, bahwa secara prosedural, penanganan awal seharusnya dilakukan dengan pengecekan alat pengisian, bukan langsung menyarankan pengurasan tanki. “SOP-nya jelas. Kalau ada keluhan seperti itu, harusnya langsung dicek nozzle atau dilakukan terra. Kalau terbukti tidak sesuai, SPBU bisa kena sanksi atau disegel. Hal itu sudah saya sampaikan kepada pemilik kendaraan saat kami bertemu, tapi tak ditanggapi,” katanya.

Di sisi lain, Devis Sangki menyesalkan sikap SPBU yang dinilainya tidak profesional. Ia menegaskan bahwa dirinya mengikuti saran petugas untuk kuras tanki, namun setelah itu pihak SPBU justru menghindar saat dimintai tanggung jawab.

“Kalau tidak ada saran seperti itu, buat apa kami buang waktu ke bengkel untuk kuras tanki? Tapi saat kami minta pertanggungjawaban, mereka malah bungkam. Ini bukan soal uang, tapi soal tanggung jawab,” ujar Devis dengan nada kecewa.

Ia juga menegaskan, setelah beberapa hari kejadian dan kondisi tanki sudah dikuras, pihak SPBU baru menawarkan untuk melakukan pengujian terra, tidak pada saat kejadian.

“Kenapa tidak langsung ikuti SOP saat kejadian? Malahan hanya menawarkan untuk menguji pakai botol air mineral atau aqua liter. Kami keberatan karena pasti hasilnya tidak akan sesuai, makanya ketika ditawari kuras tanki kami mengiyakan,” tutupnya. (jim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *