Warga Tomohon Diduga Dianiaya di Cafe Kai Meya Milik Jenderal Pensiunan Polisi

Tampak korban saat membuat laporan polisi di Polres Tomohon usai kejadian. (Foto: ist)

TOMOHON, INFONESIA24.COM – Lembaran baru tahun 2024 menjadi awal yang buruk bagi pemilik serta seluruh karyawan Kai Meya Resort & Cafe.

 

Pasalnya, di lokasi destinasi wisata baru yang terletak di Kelurahan Woloan Tiga, Kecamatan Tomohon Barat ini, terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan, pada Senin (1/1/2024).

Parahnya lagi, penganiayaan ini dilakukan oleh oknum karyawan cafe diketahui milik pensiunan polisi berpangkat jenderal, terhadap salah satu pengunjung berinisial AJK alias Dio (19), warga Kelurahan Walian Dua, Kecamatan Tomohon Selatan, hingga kondisi korban babak belur.

Dalam keterangan korban kepada sejumlah wartawan usai pemeriksaan di Polres Tomohon, dirinya telah resmi melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib yang dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/436/2024/SPKT/POLRESTOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA dan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/1.al I/2023/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT.

Dio menerangkan, saat kejadian dirinya telah menjadi korban dugaan tindak pidana secara bersama – sama, yang terjadi pada hari senin jam 01.30 wita bertempat di Kelurahan Woloan Tiga, tepatnya di Cafe Kai Meya.

“Awalnya saya datang sendirian ke tempat tersebut pada jam 22.00 Wita. Saat tiba di tempat itu, saya langsung bertemu dengan teman – teman yang sudah duluan di Cafe Kai Meya. Setelah bergabung bersama – sama dengan teman-teman saya, untuk minum-minuman keras yang sudah ada,” katanya.

Setelah itu, lanjut Dio, pada jam 01.00 Wita teman – temannya langsung pulang dan tinggal dia (Korban) sendiri di cafe tersebut.

“Pada jam 01.30 Wita, saat saya sedang duduk di meja bar, datang karyawan – karyawan cafe Kai Meya dan seorang mencekik leher saya dari arah samping kiri. Kemudian, yang lain memukul secara bersama – sama dengan menggunakan tangan dan kaki kearah badan dan raut wajah,” bebernya.

“Saya dituduh tidak membayar pesanan, padahal apa yang kami minum sudah dibayar oleh salah satu teman yang sudah pulang. Itu bisa kita buktikan dengan struk pembayaran,” tambah korban.

Bukan hanya dianiaya, kalung emas putih seharga Rp. 1.500.000 milik korban juga hilang. Korban pun tidak mengenal siapa para pelaku yang melakukan penganiaayan, korban hanya tahu yang melakukan penganiyaan tersebut adalah karyawan – karyawan Cafe Kai Meya.

Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut terhenti setelah tim resmob Polres Tomohon datang di tempat kejadian tersebut. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami memar kebiru – biruan pada bagian wajah, kedua mata bengkak, pipi kiri dan kanan bengkak dan bibir bawah mengalami pecah dan mengeluarkan darah dan pada bagian pinggang sebelah kiri terdapat memar dan kebiru – biruan.

“Saya merasa keberatan dan menuntut para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Dio.

Terpisah, Andho Humas Kai Meya Resort yang dihubungi wartawan media ini di nomor WhatsAppnya +62 813-5533-****, menanggapi terkait kasus ini. “Kami akan menghubungi pimpinan untuk menanggapi akan kasus ini. Nanti akan kami hubungi kembali,” singkat Andho. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *