SULUT, INFONESIA24.COM – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan komitmennya dalam mendorong pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis melalui dukungan terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan. Hal ini ditandai dengan kehadiran dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (10/12/2025), mengatur kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu. Skema ini diharapkan menjadi bentuk pemidanaan yang lebih edukatif, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan rasa keadilan.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, sebagai wujud penguatan implementasi kebijakan di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa pidana kerja sosial merupakan terobosan penting dalam sistem penegakan hukum yang berorientasi pada kemanusiaan. Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga membuka ruang rehabilitasi sosial bagi pelaku tindak pidana.

“Pidana kerja sosial adalah bentuk penegakan hukum yang lebih humanis. Pelaku tetap bertanggung jawab atas perbuatannya, namun pada saat yang sama diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan memberi kontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan, penerapan pidana kerja sosial diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat, sekaligus mengurangi dampak negatif pemidanaan konvensional yang kerap memutus proses sosial pelaku.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, di antaranya Asisten I, Plt Asisten II, Asisten III, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Kelautan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Plt Kepala Biro Hukum.
Gubernur Yulius Selvanus juga menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan keadilan yang berorientasi pada kemanfaatan dan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia berharap, kerja sama ini dapat menjadi contoh penegakan hukum progresif di daerah, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berkeadilan di Sulawesi Utara. (jim)












