MINSEL, INFONESIA24.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, berlangsung di Gedung Rapat DPRD Minsel, pada Sabtu (29/11/2025), dini hari. Hanya lima hari setelah pembahasan tingkat pertama yang digelar pada 24 November lalu.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ezekiel Paruntu Stuart, SH, serta Sekretaris DPRD, Lucky U. S. Tampi, SH.
Turut dihadiri oleh 27 anggota dewan untuk menyempurnakan pembahasan dan memastikan APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, hadir memberikan sambutan sekaligus menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah Daerah terhadap Ranperda APBD 2026.

Bupati Franky Wongkar datang bersama Wakil Bupati, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam proses penyusunan anggaran tahunan tersebut.
Dalam pidatonya, Bupati Wongkar menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan, penguatan sektor pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Franky Wongkar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang intens selama proses pembahasan sejak pembicaraan tingkat pertama.
Selain pimpinan daerah, jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan turut hadir untuk mengikuti proses paripurna secara langsung, Hadir Sekretaris Daerah, Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si, bersama para Asisten Setdakab, kepala perangkat daerah, para camat, serta unsur sekretariat daerah dan sekretariat DPRD.

Kehadiran lengkap jajaran ini menjadi bentuk komitmen dalam menyelaraskan program kerja dengan arah kebijakan anggaran 2026.
Tak hanya unsur eksekutif dan legislatif, pihak Forkopimda Minahasa Selatan juga terlihat menghadiri rapat tersebut.
Dari Kepolisian Resor Minahasa Selatan, hadir perwakilan Kapolres, IPTU J. Montolalu, yang juga menjabat Kapolsek Amurang.
Sementara dari unsur TNI, Kodim 1302 Minahasa diwakili Kapten Infanteri Hisyam Jambi, selaku Danramil 1302-17/Motoling.
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua ini menjadi tahapan krusial sebelum APBD 2026 disahkan.
pemerintah daerah dan DPRD menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa rancangan anggaran telah melalui proses pembahasan yang cermat, transparan, dan akuntabel.
Penetapan APBD tepat waktu juga menjadi indikator penting dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang telah dirancang.

Dengan kehadiran lengkap unsur pemerintahan dan Forkopimda, paripurna ini mencerminkan soliditas Minahasa Selatan dalam merumuskan kebijakan fiskal daerah.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas pembangunan, kepastian perencanaan, serta mempercepat realisasi berbagai program prioritas di tahun anggaran mendatang.
(Hanny/Adve)













