INFONESIA24.COM – Harga emas Antam tercatat telah mengalami kenaikan hampir 50 persen pada awal September tahun 2025 dibandingkan periode sama tahun lalu (September 2024).
Data laman Logam Mulia, Sabtu (13/9/2025), menyebutkan harga emas Antam tercatat sudah mencapai Rp2.095.000 per gram atau naik 43 persen dibanding September tahun 2024 lalu, dimana saat itu harga emas Antam dengan nilai tertinggi sebesar Rp1.464.000 per gram.
Torehan harga Rp2.095.000 per gram tersebut sekaligus tercatat sebagai angka tertinggi selama ini.
Para analis mengatakan kenaikan harga emas tersebut disebabkan beberapa faktor diantaranya, ketidakpastian ekonomi dan geopolitik akibat adanya perang, ketegangan politik serta krisis energi sehingga investor cenderung mencari aset yang dianggap aman(safe haven) seperti emas.
Selain itu, inflasi global dan nasional yang meningkat, maka orang-orang kemudian mencari aset yang bisa mempertahankan nilai dan emas menjadi salah satu pilihan. Faktor lainnya yakni ekspektasi pelonggaran suku bunga The Fed (bank sentral AS) serta pelemahan dolar terhadap sejumlah mata uang lainnya.
Sementara untuk Indonesia, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar membuat harga emas Antam yang dikonversi dari harga global dan kurs, ikut terdorong naik.
Tokoh besar ekonomi abad ke-20, John Maynard Keynes (1883-1946) dalam beberapa bukunya berpandangan peran emas penting saat terjadi ketidakpastian seperti krisis ekonomi dan resesi, dimana masyarakat dan negara akan cenderung mengalihkan aset ke bentuk yang dianggap aman dan emas menjadi “store of value” (penyimpan nilai) karena itu permintaan terhadap emas meningkat maka harga akan naik.
Berikut tren harga emas Antam selama tahun 2025. Pada Januari tahun ini (terendah Rp 1.550.000 hingga tertinggi Rp1.700.000 per gram), Februari (Rp1.600.000 hingga Rp1.750.000), Maret (Rp1.650.000 hingga Rp1.780.000), April (Rp1.700.000 hingga Rp1.850.000), Mei (Rp1.750.000 hingga Rp1.900.000), Juni (Rp1.850.000 hingga Rp1.930.000), Juli (Rp1.910.000 hingga Rp1.940.000), Agustus (Rp1.950.000 hingga Rp2.050.000) dan 12 September Rp2.088.000 serta 13 September 2025 naik menjadi Rp2.095.000 per gram.













